A. Pengertian Berbicara
Komunikasi yang menggunakan bahasa
secara lisan disebut dengan komunkasi lisan. Dalam keterampilan berbahasa,
komunikasi lisan sebagai salah satu keterampilan berbahasa disebut berbicara.
Dalam komunikasi lisan perbuatan berbicara dan mendengar menjadi satu kesatuan
proses.
Dalam komunikasi lisan atau
berbicara ada beberapa komponen yang harus ada yaitu pembicara, lawan bicara
(pendengar), hal atau bahan pembicaraan (hal yang dibicarakan). Pembicara
menyampaikan pikiran atau perasaannya (bahan bicara kepada lawan bicara atau
pendengar).
Pembicara harus mempunyai gagasan
atau perasaan (bahan pembicaraan) yang ingin disampaikannya kepada lawan bicara
(pendengar). Tanpa ada bahan pembicaraan, maka komunikasi lisan tersebut tidak
akan terjadi.
Kegiatan berbicara meliputi
percakapan, diskusi, pidato, membacakan naskah pidato, bermain peran, bertanya
dan aktivitas komunikasi lisan lainnya seperti mencela, bersuit dan sebagainya.
Adapun beberapa pengertian tentang berbicara
diantaranya :
- Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Anton M. Moeliono, dkk., 1998:114)
dinyatakan bahwa berbicara adalah berkata, bercakap, berbahasa, melahirkan
pendapat dengan perkataan, tulisan dan sebagainya atau berunding.
- Guntur
Tarigan (1983 :15) berpendapat bahwa “ berbicara adalah kemampuan mengucapkan
bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta
menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan”. Sedangkan
sebagai bentuk atau
wujudnya berbicara disebut sebagai suatu alat untuk mengomunikasikan gagasan
yang disusun dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sang pendengar atau
penyimak.
Berdasarakan
pengertaian diatas dapat ditarik kesimpulan :
Jadi, pada hakikatnya berbicara merupakan ungkapan pikiran dan
perasaan seseorang dalam bentuk bunyi-bunyi bahasa. Kemampuan berbicara adalah kemampuan
mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan pikiran, gagasan, dan perasaan.
B. Jenis-Jenis Berbicara
Berbicara
terdiri atas berbicara formal dan
berbicara informal. Berbicara informal
meliputi bertukar pikiran, percakapan, penyampaian berita, bertelepon, dan
memberi petunjuk. Sedangkan berbicara formal antara lain, diskusi, ceramah,
pidato, wawancara, dan bercerita (dalam situasi formal). Pembagian atau
klasifikasi seperti ini bersifat luwes. Artinya, situasi pembicaraan yang akan
menentukan keformalan dan keinformalannya.
Misalnya : penyampaian berita atau memberi petunjuk dapat
juga bersifat formal jika berita itu atau pemberian petunjuk itu berkaitan
dengan situasi formal, bukan penyampaian berita antar teman atau bukan
pemberian petunjuk kepada orang yang tersesat di jalan.
1.
Jenis-jenis bicara diantaranya :
A. Berbicara Berdasarkan Tujuan
1. Berbicara
memberitahukan, melaporkan dan menginformasikan. Hal ini dilakukan jika
seseorang ingin menjelaskan suatu proses, menguraikan,nafsirkan sesuatu,
memberikan, menyebarkan atau menanamkan pengetahuan, dan menjelaskan kaitan,
hubungan atau relasi antar benda, hal atau peristiwa.
2. Berbicara menghibur. Berbicara untuk menghibur
memerlukan kemampuan menarik perhatian pendengar. Suasananya bersifat santai
dan penuh canda.
3. Berbicara membujuk, mengajak, meyakinkan atau
menggerakkan. Dalam kegiatan berbicara ini, pembicara harus pandai merayu,
mempengaruhi atau meyakinkan pendengarnya.
B.
Berbicara Berdasarkan Situasi
1. Berbicara formal
Misalnya,
ceramah dan wawancara.
2. Berbicara informal
Misalnya, bertelepon.
C.
Berbicara Berdasarkan Cara Penyampaian
1. Berbicara mendadak.
2. Berbicara berdasarkan catatan.
3. Berbicara berdasarkan hafalan.
4. Berbicara berdasarkan naskah.
D.
Berbicara Berdasarkan Jumlah Pendengar
1. Berbicara antar pribadi.
Terjadi jika dua
orang membicarakan sesuatu.
2. Berbicara dalam kelompok kecil.
Terjadi antara
pembicara dengan sekelompok kecil pendengar (3 – 5 orang).
3. Berbicara dalam kelompok besar.
Terjadi jika
pembicara menghadapi pendengar yang berjumlah banyak.