Kamis, 22 November 2012

A. Pengertian Berbicara
            Komunikasi yang menggunakan bahasa secara lisan disebut dengan komunkasi lisan. Dalam keterampilan berbahasa, komunikasi lisan sebagai salah satu keterampilan berbahasa disebut berbicara. Dalam komunikasi lisan perbuatan berbicara dan mendengar menjadi satu kesatuan proses.
            Dalam komunikasi lisan atau berbicara ada beberapa komponen yang harus ada yaitu pembicara, lawan bicara (pendengar), hal atau bahan pembicaraan (hal yang dibicarakan). Pembicara menyampaikan pikiran atau perasaannya (bahan bicara kepada lawan bicara atau pendengar).
            Pembicara harus mempunyai gagasan atau perasaan (bahan pembicaraan) yang ingin disampaikannya kepada lawan bicara (pendengar). Tanpa ada bahan pembicaraan, maka komunikasi lisan tersebut tidak akan terjadi.
            Kegiatan berbicara meliputi percakapan, diskusi, pidato, membacakan naskah pidato, bermain peran, bertanya dan aktivitas komunikasi lisan lainnya seperti mencela, bersuit dan sebagainya.
Adapun beberapa pengertian tentang berbicara diantaranya :
-   Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Anton M. Moeliono, dkk., 1998:114) dinyatakan bahwa berbicara adalah berkata, bercakap, berbahasa, melahirkan pendapat dengan perkataan, tulisan dan sebagainya atau berunding.
-   Guntur Tarigan (1983 :15) berpendapat bahwa “ berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan”. Sedangkan
sebagai bentuk atau wujudnya berbicara disebut sebagai suatu alat untuk mengomunikasikan gagasan yang disusun dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sang pendengar atau penyimak.
Berdasarakan pengertaian diatas dapat ditarik kesimpulan :
Jadi, pada hakikatnya berbicara merupakan ungkapan pikiran dan perasaan seseorang dalam bentuk bunyi-bunyi bahasa. Kemampuan berbicara adalah kemampuan mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan pikiran, gagasan, dan perasaan.

B. Jenis-Jenis Berbicara
Berbicara terdiri atas berbicara formal dan berbicara informal. Berbicara informal meliputi bertukar pikiran, percakapan, penyampaian berita, bertelepon, dan memberi petunjuk. Sedangkan berbicara formal antara lain, diskusi, ceramah, pidato, wawancara, dan bercerita (dalam situasi formal). Pembagian atau klasifikasi seperti ini bersifat luwes. Artinya, situasi pembicaraan yang akan menentukan keformalan dan keinformalannya.
Misalnya : penyampaian berita atau memberi petunjuk dapat juga bersifat formal jika berita itu atau pemberian petunjuk itu berkaitan dengan situasi formal, bukan penyampaian berita antar teman atau bukan pemberian petunjuk kepada orang yang tersesat di jalan.
1. Jenis-jenis bicara diantaranya :
A. Berbicara Berdasarkan Tujuan
1.  Berbicara memberitahukan, melaporkan dan menginformasikan. Hal ini  dilakukan jika seseorang ingin menjelaskan suatu proses,  menguraikan,nafsirkan sesuatu, memberikan, menyebarkan atau menanamkan pengetahuan, dan menjelaskan kaitan, hubungan atau relasi  antar benda, hal atau peristiwa.
2. Berbicara menghibur. Berbicara untuk menghibur memerlukan kemampuan menarik perhatian pendengar. Suasananya bersifat santai dan penuh canda.
3. Berbicara membujuk, mengajak, meyakinkan atau menggerakkan. Dalam kegiatan berbicara ini, pembicara harus pandai merayu, mempengaruhi atau meyakinkan pendengarnya.
B. Berbicara Berdasarkan Situasi
1. Berbicara formal
     Misalnya, ceramah dan wawancara.
2. Berbicara informal
     Misalnya, bertelepon.
C. Berbicara Berdasarkan Cara Penyampaian
1. Berbicara mendadak.
2. Berbicara berdasarkan catatan.
3. Berbicara berdasarkan hafalan.
4. Berbicara berdasarkan naskah.
D. Berbicara Berdasarkan Jumlah Pendengar
1. Berbicara antar pribadi.
    Terjadi jika dua orang membicarakan sesuatu.
2. Berbicara dalam kelompok kecil.
    Terjadi antara pembicara dengan sekelompok kecil pendengar  (3 – 5 orang).
3. Berbicara dalam kelompok besar.
   Terjadi jika pembicara menghadapi pendengar yang berjumlah banyak.